Isi Draf RUU KUP Dianggap Bebani Rakyat, Ini Kata Politisi Nasdem Fauzi Amro

- 14 Juni 2021, 13:14 WIB
Ilustrasi sembako. Rencana pengenaan PPN pada sembako, sekolah hingga persalinan pada draf RUU menuai keprihatinan anggota DPR.
Ilustrasi sembako. Rencana pengenaan PPN pada sembako, sekolah hingga persalinan pada draf RUU menuai keprihatinan anggota DPR. /Pixabay/Mohamad Trilaksono

KABARMEGAPOLITAN.COM - Anggota DPR dari Partai Nasdem Fauzi Amro mendesak Pemerintah sesegera menarik dan membatalkan draf revisi Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) terkait pengenaan PPN bahan pokok dan biaya pendidikan.

Fauzi beranggapan, dampak dari penerapan PPN ini dapat membebani masyarakat kelas menengah ke bawah.

Selain itu menurut Fauzi, penerapan PPN ini berpotensi meningkatkan angka kemiskinan, serta kontraproduktif dengan upaya pemulihan ekonomi .

“Kebijakan ini sangat tidak tepat dilaksanakan saat ini, mengingat masyarakat masih diperhadapkan pada kesulitan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga: 7 Keuntungan Pelamar Seleksi PPPK 2021 Tahun Ini, Guru Honorer Wajib Tahu!

Daya beli masyarakat saat ini belum pulih. Nah kalau sembako dikenai pajak, otomatis harga barang-barang di tingkat konsumen akan ikut naik, sehingga daya beli kembali tertekan, padahal daya beli ini dibutuhkan untuk pulih dari pandemi Covid-19,” tegas Fauzi dalam keterangan pers pada Senin 14 Juni 2021 melansir dari DPR RI.

Dikatakannya, sembako dan biaya sekolah atau pendidikan jika dikenai pajak PPN akan semakin menyulitkan masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang serba susah. Seharusnya kebijakan Pemerintah hadir meringankan beban rakyat bukan menyusahkan rakyat.

“Karenanya, kami Fraksi NasDem DPR-RI solid menolak kebijakan pajak sembako dan pajak biaya pendidikan karena akan semakin membebani ekonomi rakyat dan makin membuat daya beli masyarakat semakin tertekan,” ujar politisi dari F-NasDem ini.

Baca Juga: Apple Bikin Terobosan, Adaptasi Teknologi Cahaya Memungkinkan iPhone 13 Tanpa Tombol

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah