Baca Juga: Pengamat Politik : Klaim PDIP Sebagai Partai Ideologis Tidak Tepat
AP II telah mendapatkan Sertifikat Bandara Udara (SBU) Nomor 0163/SBU-DBU/IV/2021 selaku operator Bandara Jenderal Besar Soedirman sesuai dengan ketentuan PM 83 Tahun 2017 tentang Bandar Udara (Aerodrome).
"Hal itu sejalan dengan telah dipenuhi persyaratan berupa fasilitas sesuai standar teknis dan operasi (Manual of Standard) Volume I Bandara Udara dan Volume IV Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PK-PPK)," ujar Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin pada Selasa melansir dari Antara.
***