Menko PMK Minta Petugas Antisipasi Kerumunan Usai Salat Idul Fitri

- 11 Mei 2021, 22:28 WIB
Menko PMK Minta Petugas Antisipasi Kerumunan Usai Salat Idul Fitri
Menko PMK Minta Petugas Antisipasi Kerumunan Usai Salat Idul Fitri /ANTARA

KABARMEGAPOLITAN.COM - Pelaksanaan Salat Idul Fitri 1442 Hijriah menjadi salah satu perhatian pemerintah di momen lebaran 2021.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta semua pihak mengantisipasi potensi kerumunan usai jamaah selesai melaksanakan Salat Idul Fitri dan bersiap meninggalkan masjid.

"Ini yang harus kita antisipasi. Kalau Salat Id biasanya jamaah sudah mandi dan berwudhu dari rumah, jadi tidak perlu antre untuk berwudhu. Malah pas pulang ini yang biasanya akan sangat mungkin terjadi kerumunan," ujarnya saat memimpin Rapat Tingkat Menteri bersama Menteri Agama (Menag) serta kepala lembaga terkait lainnya, Selasa 11 Mei 2021.

Menko PMK mengingatkan agar aturan protokol kesehatan dapat dijalankan secara ketat. 

Baca Juga: Misi Penyelamatan 76 WNI di Kamboja Mendapat Apresiasi dari KSP

"Karena masalah agama masih urusan pemerintahan absolut jadi kewenangannya masih penuh di tangan pemerintah pusat. Saya kira jaringan birokrasi di Kemenag bisa diefektifkan untuk mengendalikan, memantau, termasuk menertibkan peraturan yang sudah ditetapkan oleh Kemenag," tegasnya.

Namun disisi lain Muhadjir mengungkapkan, Kemenag memiliki keterbatasan dalam menyediakan sarana prasana pelaksanaan protokol kesehatan selama Salat Idul Fitri seperti ketersediaan hand sanitizer dan masker cadangan.

Sementara itu, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo menyampaikan bahwa Presiden telah menugaskan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk mengalokasikan masker ke seluruh Indonesia, termasuk untuk kesiapan pelaksanaan Salat Idul Fitri.

"Pak Menperin agar menginstruksikan pendistribusian masker ke daerah-daerah, khususnya yang menjadi zona merah dan zona oranye. Kalau kami (BNPB) tidak mungkin karena setelah ada keputusan bersama, untuk pengadaan barang itu berakhir pada tanggal 31 Maret. Untuk semua pengadaan sudah dialihkan ke Kemenkes dan Kemenperin," katanya.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: BNPB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah