Zona Merah Meningkat 200 Persen, Pemda Diminta Segera Antisipasi Libur Lebaran

- 28 April 2021, 14:49 WIB
Operasi pra-larangan mudik 2021 di Pos Perbatasan Jabar-Jateng Cijolang, Purwaharja Kota Banjar, Jawa Barat, Selasa 27 April 2021
Operasi pra-larangan mudik 2021 di Pos Perbatasan Jabar-Jateng Cijolang, Purwaharja Kota Banjar, Jawa Barat, Selasa 27 April 2021 /kabar-priangan.com/ D. Iwan./

KABARMEGAPOLITAN.COM - Satgas Penanganan Covid-19 melalui juru bicaranya Prof Wiku Adisasmito meminta semua pemerintah daerah mengantisipasi perkembangan peta zonasi risiko jelang libur lebaran Idul Fitri.

Prof Wiku menyampaikan, perkembanganminggu ini, zona merah meningkat dari 6 menjadi 19 kabupaten/kota atau naik lebih dari 200 persen, zona oranye bertambah dari 322 menjadi 340 kabupaten/kota dan zona kuning menurun dari 177 menjadi 146 kabupaten/kota dan pada zona hijau tidak ada kasus baru tetap 8 kabupaten/kota serta tidak terdampak tetap 1 kabupaten/kota.

"Seharusnya zona merah dan oranye selalu kita upaya agar jumlahnya dapat turun," katanya saat menyampaikan perkembangan penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Selasa 27 April 2021.

Baca Juga: Ngeri! Korea Utara Tengah Uji Coba Rudal Balistik yang Diluncurkan oleh Kapal Selam

Peningkatan zona merah ini dikarena ada 14 kabupaten/kota yang berpindah dari zona oranye. Kabupaten/kota tersebut tersebar di provinsi Aceh, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Bali dan Kalimantan Selatan.

Pada zona oranye dikontribusikan karena ada 53 kabupaten/kota yang berpindah dari zona kuning. Dan kabupaten/kotanya didominasi dari Sumatera Utara (12), Aceh (8), Sulawesi Tenggara (6).

Baca Juga: Total Kasus Positif Covid-19 di Sumsel Capai 793 Ratus Mulai 20-26 April 2021, 2 Wilayah Ini Masuk Zona Merah!

Untuk itu, seluruh gubernur, maupun bupati/walikota diminta segera melakukan pembentukan dan mengoptimalkan posko Covid-19 dalam mengantisipasi tradisi mudik. 

"Tanpa adanya posko, sulit untuk daerah mengantisipasi potensi lonjakan kasus dalam periode Idul Fitri," pungkasnya.

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: BNPB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah