3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
4. Masukkan nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
5. Ketik ulang kode Captcha sesuai dengan yang ditampilkan.
6. Klik kata ‘cari’ lalu akan muncul data apakah kamu penerima Bantuan Sosial (Bansos) BST.
Baca Juga: WOW! Ini 16 Kesalahan Finansial Orang Saat Muda, Salah Satunya Punya Beberapa Kartu Kredit
Berikut mekanisme pencairan bantuan bansos tunai BST Rp300 ribu:
Penerima akan menerima surat pemberitahuan pencairan BST
Kemudian kamu akan disuruh mendatangi kantor Pos Indonesia terdekat
Kantor Pos memiliki jadwal pencairan BST untuk menghindari kerumunan
Penerima wajib datang sesuai jadwal yang telah ditetapkan.