KABARMEGAPOLITAN.COM - Pemerintah saat ini masih membuka kesempatan bagi pelaku UMKM untuk mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,2 juta untuk mengembangkan usahanya.
Bantuan pemerintah bagi pelaku UMKM digelontorkan dalam program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM 2021.
Seperti diketahui, pandemi Covid-19 yang telah terjadi selama satu tahun lebih telah memukul berbagai sektor ekonomi salah satunya yang terdampak adalah pelaku UMKM.
BLT UMKM 2021 ini merupakan bagian dari PEN KUMKM yang diperuntukkan bagi usaha mikro yang tidak sedang menerima pinjaman dari pihak perbankan.
Bansos BLT UMKM 2021 besarannya tidak seperti tahun 2020. Pada 2021 ini BLT UMKM yang akan diterima para UMKM sebesar Rp1,2 juta.
Untuk tahun 2021, BLT UMKM dibuka untuk 12,8 juta pelaku UMKM.
Baca Juga: Link live Streaming Final Piala Menpora , Sesaat Lagi Laga Leg 1 Persib Vs Persija
Adapun persyaratan yang diperlukan untuk mendaftar BLT UMKM 2021 adalah