Larang Sahur On The Road, Polda Metro Bakal Gelar Operasi Keselamatan di Awal Ramadhan

- 10 April 2021, 21:06 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus berikan keterangan pers kepada wartawan di Gedung Bid Humas Polda Metro Jaya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus berikan keterangan pers kepada wartawan di Gedung Bid Humas Polda Metro Jaya. /ANTARA/FIanda Sjofjan Rassat/

KABARMEGAPOLITAN.COM - Menjelang bulan suci ramadhan yang akan datang beberapa hari lagi. Pold Metro Jaya bersiap melakukan operasi keselamatan.

Operasi keselamatan ini akan digelar Polda Metro Jaya mulai 12 April sampai dengan 25 April 2021. Operasi ini bertujuan untuk menciptakan suasana tenang jelang kegiatan puasa.

"Kesiapan menghadapi bulan suci Ramadan itu adalah beberapa kegiatan operasi yang dilakukan Polda Metro Jaya, selain operasi kewilayahan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Sabtu (10/4/2021).

Yusri mengatakan dalam operasi tersebut pihaknya juga siap melarang masyarakat dalam melaksanakan kegiatan Sahur On The Road (SOTR).

Baca Juga: [Update Gempa Jatim] – Ratusan Rumah Rusak di Beberapa Wilayah

Baca Juga: Sinopsis Stratton: BAHAYA! Senjata Pemusnah Masal Dicuri, Tayang di Trans TV

"Polda Metro Jaya juga melarang kegiatan-kegiatan Sahur On The Road ya. Karena kita ketahui Covid-19 ini kan cukup tinggi, khususnya di Jakarta. Upaya terus memutus mata rantai Covid-19 adalah dengan 5M. Salah satunya adalah mencegah kerumunan," tegasnya.

Kegiatan tersebut dilarang oleh pihaknya, karena untuk mencegah terjadinya kerumunan. Hal ini mengingat Indonesia khususnya DKI Jakarta, masih dalam kondisi Covid-19.

"Karena SOTR potensi untuk membuat kerumunan. Sehingga kita membuat kebijakan SOTR ditiadakan," tuturnya menegaskan.

Masih dari keterangan Yusri, cara kerja personel selama bulan suci Ramadhan termasuk untuk menghindari adanya aksi teror dengan melakukan kegiatan patroli gabungan. Yakni, mulai pukul 23.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x