Syarat dan Tahapan Pendaftaran Kartu Prakerja

- 10 April 2021, 13:30 WIB
Syarat dan Tahapan Pendaftaran Kartu Prakerja
Syarat dan Tahapan Pendaftaran Kartu Prakerja /Pikiran Rakyat/

Selain itu, pekerja juga masih bisa berkesempatan untuk menambah kemampuan di berbagai jurusan melalui program Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) Kementerian Ketenagakerjaan.

Bagi masyarakat yang belum mendaftar, segeralah mendaftar lewat situs resmi Kartu Prakerja, www.prakerja.go.id.

Anda cukup login di www.prakerja.go.id untuk melakukan pendaftaran menggunakan persyaratan sebelumnya.

Berikut syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja.

Syarat-syarat mendaftar Kartu Prakerja yang Jurnal Sumsel rangkum dari website Kartu Prakerja berikut ini:

Baca Juga: Ini Kata PMO Terkait Pembukaan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 17

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Berusia minimal 18 tahun
  3. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
  4. Sudah punya NIK dan e-KTP

Cara pendaftaran program secara online sebagai berikut.

  1. Buka situs www.prakerja.go.id.
  2. Siapkan nomor kartu keluarga dan NIK. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun.
  3. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online, yang mana peserta boleh menggunakan alat bantu ketas dan alat tulis.
  4. Klik "Gabung" pada gelombang yang sedang dibuka.
  5. Tunggu pengumuman. Peserta yang lolos seleksi akan mendapatkan notifikasi melalui SMS.

Bagi Anda yang sedang bekerja, bisa juga ikut Prakerja.

Namun, kartu Prakerja saat ini diprioritaskan kepada masyarakat yang terkena dampak pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat wabah Covid-19.

Diharapkan pelatihan bisa berguna untuk mencari atau menciptakan pekerjaan. Serta bagi yang sudah bekerja, bisa meningkatkan skill dan produktivitasnya lewat pelatihan yang diikuti.

Halaman:

Editor: Ramanda Rizki Sari

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x