Provinsi NTT Ditetapkan Status Tanggap Darurat, Presiden Jokowi Kunker Tengok Pengungsi

- 9 April 2021, 08:30 WIB
Presiden Jokowi bertolak ke Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk meninjau penanganan korban bencana.
Presiden Jokowi bertolak ke Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk meninjau penanganan korban bencana. /instagram.com/@sekretariat.kabinet

Status keadaan tanggap darurat bencana angin siklon tropis, banjir bandang, tanah longsor, dan gelombang pasang di Provinsi NTT ditetapkan melalui surat keputusan No. 118/KEP/HK/2021 tertanggal 6 April 2021.

 Sampai dengan Rabu 7 April 2021, total korban jiwa di beberapa kabupaten dan kota terdampak berjumlah 138 jiwa. Rincian korban meninggal dunia tersebut, yaitu Kabupaten Flores Timur 67 jiwa, Lembata 32, Alor 25, Kupang 5, Malaka 4, Sabu 2, Ngada 1, Ende 1 dan Kota Kupang 1.

Sedangkan hilang, total dari laporan pertemuan koordinasi berjumlah 61 jiwa. Rincian sebagai berikut Kabupaten Lembata 35, Alor 20 dan Flores Timur 6.

Sementara itu, kerugian material di sektor perumahan berjumlah 1.114 unit dengan rincian rusak berat 688 unit, rusak sedang 272 dan rusak ringan 154.

***

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah