KABARMEGAPOLITAN.COM - PLN sudah menyalurkan token listrik gratis sejak bulan Januari 2021 lalu.
Bansos berupa subsidi token listrik gratis dari PLN ini bertujuan untuk meringankan kebutuhan listrik masyarakat pada masa pandemi Covid-19.
Token listrik gratis PLN ini sudah disalurkan sejak 7 Januari 2021 hingga Maret 2021 untuk periode pertama, sedangkan untuk periode kedua berlanjut pada April sampai Juni 2021.
Bagi pelanggan PLN pasca bayar, bantuan subsidi biaya listrik akan langsung masuk dalam tagihan masing-masing pelanggan.
Sedangkan untuk pelanggan PLN prabayar atau yang menggunakan sistem token, besaran bantuan yang diberikan mengikuti ketentuan baru dari PLN.
Sebagaimana dikutip dari website resmi PLN, subsidi biaya listrik yang diberikan PLN kepada pelanggan golongan yakni sebagai berikut.
1. Rumah Tangga: daya 450 VA (R1/450 VA)
2. Bisnis Kecil: daya 450 VA (B1/450 VA)
3. Industri Kecil: daya 450 VA (I1/450 VA)
4. Rumah Tangga: daya 900 VA Bersubsidi (R1/900 VA).