Siswi Kelas 5 SD Ini Nyaris Layani 3 Pria, Polisi Amankan Mucikari yang Beroperasi Via Aplikasi Michat

- 8 April 2021, 06:37 WIB
Ilustrasi prostitusi online.
Ilustrasi prostitusi online. /Pikiran Rakyat/

Lalu AC diselamatkan sebelum dirinya melayani tiga orang pria hidung belang yang sudah sempat memesannya kepada muncikari DF.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV Kamsi 8 April 2021: Film Patriots Day, Frozen Ground hingga Drakor, Cek Live Streaming

Baca Juga: Sinopsis Knock Knock, Dua Wanita Penggoda yang Membawa Petaka, Tayang di Trans TV

"Anggota menggagalkan tindakan pencabulan terhadap anak di bawah umur ini," sambungnya.

Pasca dibekuk, pelaku DF dibawa ke Mapolsek Kelapa Gading untuk disidik tuntas atas kasusnya yang melibatkan anak di bawah umur.

Adapun pelaku DF bakal dijerat dengan Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan Undang-undang RI nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Sementara, AC dikembalikan ke orang tuanya serta menjalani pemulihan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x