Jadi, dapat dikatakan proses seleksi sekolah kedinasan yang akan diadakan dijamin adil, transparan, dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Oleh karena itu, untuk masyarakat agar senantiasa waspada terhadap praktik penipuan/percaloan yang kerap muncul saat penerimaan sekolah kedinasan.
Tjahjo juga mengatakan akan membuka serangkaian seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di tahun 2021. Nantinya, masyarakat hanya dapat mendaftar pada satu sekolah kedinasan.
Baca Juga: Istri Cerdas Mengelola Finansial Keluarga Merupakan Idaman Suami, Kenali 6 Tandanya
Adapun daftar berkas yang dapat dipersiapkan calon pelamar nanti saat pendaftaran seleksi sekolah kedinasan mulai dibuka, berikut berkas atau dokumen persyaratan yang diperlukan:
- Pas foto.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Kartu Keluarga.
- Ijazah/surat keterangan lulus.
- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang dilamar.
Sementara untuk informasi terkait seperti syarat-syarat pendaftaran lainnya dapat dilihat pada laman masing-masing instansi/sekolah kedinasan atau SSCASN yang akan calon peserta pilih atau lamar.
Nah, dilansir dari setkab.go.id, KabarMegapolitan rangkum berikut delapan instansi yang akan dibuka pada pendaftaran sekolah kedinasan nanti:
1. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) : Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN);
2. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) : Politeknik Keuangan Negara – Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN – STAN);