Ada Tambahan untuk Kategori Ibu Hamil! Begini Cara Daftar Penerima Bansos PKH 2022

23 Mei 2022, 09:28 WIB
Link untuk cek penerima manfaat bansos PKH 2022/Ilustrasi dari kemensos.go.id /

KABARMEGAPOLITAN.com – Seperti telah diinformasikan sebelumnya, bulan Mei 2022 ini, bansos Program Keluarga Harapan atau PKH masih dicairkan oleh Kemensos.

Nah, bantuan yang diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui bansos PKH 2022 yakni sebesar Rp750 ribu.

Untuk Anda yang terdaftar sebagai KPM, bisa cek nama Anda sebagai penerima bansos PKH 2022 melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Adapun cara untuk cek nama penerima bansos PKH 2022 adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 30 telah Dibuka, Awas! Ini 5 Faktor yang Bikin Gagal Lolos Seleksi

1. Akses laman cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan kode wilayah, lengkap dengan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/dusun.

3. Isi nama lengkap sesuai KTP

4. Masukkan kode unik yang tertera di layar.

5. Klik “Cari data”.

Untuk mendapatkan bansos PKH 2022, pastikan jika Anda benar-benar terdaftar sebagai penerima.

Baca Juga: 4 Poin Penting Kalau Verifikasi Wajah untuk Kartu Prakerja Gagal Terus

Minimal tercatat sebagai penerima manfaat kategori ibu hamil atau anak usia 0-6 tahun.

Namun, perlu diketahui sebelumnya, bahwa ada aturan tambahan untuk masing-masing kategori tersebut.

Untuk ibu hamil, akan diberikan bantuan maksimal kehamilan ke-2, atau anak usia dini maksimal anak ke-2.

Jika Anda sudah terdaftar dan memenuhi syarat sebagai penerima bansos PKH 2022, maka dana bantuan tahap pertama di bulan Mei akan dicairkan.

Dana yang dicairkan juga berbeda di setiap kategorinya, sesuai dengan ketetapan pemerintah.

Baca Juga: CEK! Update Prakiraan Cuaca Hari Ini 23 Mei 2022 Kota-kota Besar di Indonesia

Berikut rincian kategori dan nominal yang akan diterima dari bansos PKH 2022:

- Ibu hamil atau nifas: Rp3 juta.

- Anak usia dini 0-6 tahun: Rp3 juta.

- Pelajar SD/sederajat: Rp900.000.

- Pelajar SMP/sederajat: Rp1,5 juta.

- Pelajar SMA/sederajat: Rp2 juta.

- Lansia: Rp2,4 juta.

- Penyandang disabilitas berat: Rp2,4 juta.

Baca Juga: Mudah Pake Banget! Begini Cara Lapor Kalau Manfaat Bansos BPNT 2022 Belum Diterima
Ketentuan lain agar mendapatkan bantuan dari bansos PKH 2022 adalah, hanya 4 kategori yang diizinkan untuk mendapatkan manfaat bansos PKH 2022 setiap KK.

Sementara itu, bansos PKH 2022 dijadwalkan akan cair dalam empat tahap, di mana per tahapnya disalurkan setiap tiga bulan sekali.

Dana yang dicairkannya sendiri dimulai dari Rp225 ribu – Rp750 ribu setiap tahapnya, tergantung kategori penerima manfaat.

Demikian informasi terkait cek penerima bansos PKH 2022 melalui link cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Yuliansyah

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler