6 Pelaku Pengeroyokan Ade Armando Telah ditetapkan, Polisi Minta untuk Segera Menyerahkan Diri

13 April 2022, 10:59 WIB
Dua orang terduga pelaku pengeroyokan Ade Armando saat demo 11 April 2022 kini telah berhasil ditangkap. /GALIH PRADIPTA/hp/ANTARA FOTO

KABARMEGAPOLITAN.COM - Insiden yang menyeret nama pegiat media sosial sekaligus dosen UI Ade Armando menjadi salah satu perhatian publik di tengah demo yang terjadi pada 11 April 2022 lalu.

Ade Armando menjadi korban pengeroyokan saat mengikuti aksi unjuk rasa di Gedung DPR/MPR RI Jakarta Pusat yang melibatkan BEM SI terkait penolakan penundaan pemilu serta masa tiga periode Jokowi.

Dari kabar yang diterima, Ade Armando terlihat mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya, hingga mendapat perlakuan pelecehan di tengah massa.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah dan Sholat Kota Ternate, Ambon, Kupang, Mataram, Jayapura, Sorong Rabu, 13 April 2022

Ade Armando pun segera dilarikan ke rumah sakit dan langsung mendapat perawatan.

Usai kejadian tersebut, berbagai tokoh publik mendesak kepolisian untuk segera meringkus para pelaku pengeroyokan yang diduga bukan dari kalangan mahasiswa tersebut.

Tak perlu waktu lama, polisi kini sudah mengantongi beberapa nama pelaku pengeroyokan dengan total enam orang.

Sebelumnya artikel ini telah lebih dulu terbit di Portal Jember dengan judul "Dua Dari Enam Pelaku Pengeroyokan Ade Armando Dibekuk Polisi, Sisanya Diminta Serahkan Diri".

Kombes Pol Endra Zulpan selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya menjelaskan kini dua dari enam pelaku berhasil dibekuk.

Baca Juga: Kenaikan Inflasi di Amerika Capai 8,5 Persen, Joe Biden Salahkan Vladimir Putin

Kedua tersangka ini dikonfirmasi bernama Muhammad Bagja dan Komar.

"Ada dua yang sudah diamankan," ujar Zulpan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya.

Dirinya juga mengungkapkan kedua pelaku tersebut tengah menjalani pemeriksaan sebab pada Selasa, 12 April 2022 kemarin baru dilakukan penangkapan.

Muhammad Bagja dan Komat diamankan di Jonggol, Kabupaten Bogor dan Jakarta Selatan sementara empat pelaku lain masih dalam proses pengejaran.

Polda Metro Jaya memberi ultimatum untuk empat tersangka lainnya agar segera menyerahkan diri.

Baca Juga: Diduga Singgung Soal Wamil, Lirik lagu 'What Do You Think?' Suga BTS Kembali Jadi Perhatian Publik

Telah diidentifikasi nama empat pelaku tersebut adalah Diah Ulhaq, Ade Purnama, Abdul Latif, dan Abdul Manaf.

"Dua orang tersangka masih dimintai keterangan, sedangkan empat orang lainnya kami imbau dan kami ekspos sengaja hari ini untuk segera menyerahkan diri," jelas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat pada kesempatan yang sama.

Pihaknya menjelaskan bahwa tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka baru terkait kasus pengeroyokan Ade Armando.

Keenam tersangka ini dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.

Di sisi lain, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran telah menjenguk korban, Ade Armando Menurutnya kini keadaanya sudah semakin membaik.

"Baik-baik saja, sudah semakin membaik ya. Dia sehat," ujar Fadil kepada Wartawan, Selasa 12 April 2022. ***(Angga Permana/Portal Jember)

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Portal Jember

Tags

Terkini

Terpopuler