Cek Ini 9 Syarat untuk Daftar Seleksi CPNS 2021, Peserta Wajib Sehat Jasmani dan Rohani!

21 April 2021, 10:20 WIB
Ilustrasi seleksi CPNS. Wajib Tahu dan Siapkan dari Sekarang! Alur Pendaftaran CPNS Beserta Syarat Pendaftarannya /(Dok. Situs Seleksi CPNS)

KABARMEGAPOLITAN.COM – Pendaftaran seleksi CPNS akan kembali dibuka, tepatnya akan segera berlangsung mulai bulan Mei hingga Juni 2021 mendatang.

Jadi, peserta yang akan mendaftar seleksi wajib ketahui apa saja yang jadi syarat utama saat mendaftar seleksi CPNS 2021. Ada sembilan syarat yang wajib dipenuhi. Cek persyaratannya di sini.

Bagi kamu yang ingin daftar seleksi CPNS 2021 bisa ketahui lebih dulu persyaratannya, karena ini merupakan salah satu poin kelulusan kamu untuk jadi PNS yaitu dilihat dari syarat yang telah dipenuhi.

Baca Juga: CPNS 2021: Mau Jadi PNS? Simak Besaran Gaji Pokoknya Sesuai dengan Golongan Berikut Ini

 

Nah, agar kesempatan dan peluang lolos lebih terbuka. Peserta bisa simak kriteria syaratnya yang jadi poin pertama untuk resmi menjadi PNS di seleksi CPNS 2021 nanti.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama Kemenpan RB telah menetapkan pembukaan pendaftaran seleksi CPNS 2021 serta beberapa persyaratan untuk daftar seleksi bagi para peserta.

Berdasarkan informasi dari Kemenpan RB, seleksi CPNS 2021 mendatang akan membuka 1 juta lebih kuota dan tentunya dengan berbagai formasi.

Baca Juga: Bersaing dengan Clubhouse, Facebook Bakal Segera Rilis Layanan Obrolan Audio

Berikut syarat utama yang harus dipenuhi oleh calon peserta sebelum mendaftar seleksi CPNS 2021 nanti. Sama seperti sebelumnya, peserta bisa cek sembilan poinnya di bawah ini:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Peserta minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun.

3. Tidak memiliki catatan pidana.

4. Tak pernah berhenti kerja atas permintaan sendiri ataupun karena dipecat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan untuk pegawai swasta tidak boleh memiliki riwayat pernah dipecat.

Baca Juga: Sinopsis 2 Guns: ANEH! Agen DEA dan Personel Navy Seals Merampok Bank, Tayang di Trans TV

5. Bukan seorang PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang telah terdaftar.

6. Bukan anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat politik praktis.

7. Pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang akan dilamar.

8. Sehat jasmani dan rohani.

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.***

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: BKN

Tags

Terkini

Terpopuler