Apa Hukum Memotong Rambut dan Kuku Menjelang Hari Raya Idul Adha? Ini Jawabannya, Sob!

- 27 Juni 2023, 12:45 WIB
Ilustrasi. potong kuku/Freepik
Ilustrasi. potong kuku/Freepik /

KABARMEGAPOLITAN.com - Hukum memotong rambut dan kuku menjelang Hari Raya Idul Adha bagi orang yang melakukan kurban hukumnya adalah sunnah muakkad.

Hal ini tertuang dalam hadits yang menyatakan bahwa siapa saja yang ingin berkurban dan telah memasuki awal Dzulhijjah, maka tidak boleh memotong rambut dan kukunya sampai ia bertemu dengan kurban.

Larangan tersebut berlaku sejak masuk awal 10 Dzulhijjah.

Para ulama menafsirkan bahwa larangan memotong rambut dan kuku ini memiliki keistimewaan yang luar biasa dan banyak manfaat yang bisa diambil.

Baca Juga: Disini Lokasi Sholat Idul Adha 1444H Muhammadiyah di Jakarta Pusat dan Jakarta Utara, Rabu 28 Juni 2023  

Rambut dan kuku merupakan bagian tubuh yang sering melakukan perbuatan dosa.

Oleh karena itu, jika rambut dan kuku dipotong sebelum berkurban, maka dikhawatirkan jejak dosa akan terlepas dari tubuh kita sebelum Allah SWT mengampuni dosa-dosa kita.

Meskipun hukumnya sunnah muakkad, bagi seseorang yang berkurban dan memotong rambut dan kukunya menjelang kurban, maka pahala kebaikannya akan berkurang.

Sebaliknya, jika seseorang dapat menahan diri untuk tidak memotong rambut dan kuku sampai kurban dilaksanakan.

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: portaljember.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x