Dari Dokter Hewan Langsung, Berikut Tips Memilih Hewan Kurban yang Aman dan Bebas PMK

- 2 Juli 2022, 14:25 WIB
Ilustrasi hewan kurban.
Ilustrasi hewan kurban. /Jonathan Borba/Pexels

KABARMEGAPOLITAN.com - Efek mewabahnya sapi yang terkena penyakit mulut dan kuku (PMK) membuat sebagian masyarakat khawatir memilih daging untuk dikonsumsi.

Selain itu mendekati hari raya kurban banyak masyarakat yang bingung memilih hewan kurban yang sehat dan bebas penyakit PMK.

Menyikapi hal tersebut, sejumlah dokter hewan memberikan tips cara memilih hewan kurban yang aman dan bebas PMK.

Baca Juga: Diserang ARMY usai Dituduh Sebut V BTS Gay, Model Celine Ini Trauma Berurusan dengan K-Pop

Salah satu dokter hewan yang tergabung dalam Dokter Hewan dan Ahli Kesehatan Masyarakat Institut Pertanian Bogor (IPB), drh. Denny Widaya Lukman memberikan tips pemilihan, penyembelihan hingga pengolahan daging hewan kurban bebas penyakit mulut dan kuku (PMK).

"Pertama, ketahui ciri hewan dengan PMK. PMK yang cenderung menjangkiti hewan ternak, seperti sapi, kambing, kerbau hingga domba, menimbulkan beberapa gejala seperti sariawan pada mulut, bibir, lidah dan dinding bagian dalam pipi, air liur yang berlebihan serta luka atau lepuh di atas dan celah di antara dua kuku," kata drh. Denny dalam keterangan pers yang dilansir dari ANTARA.

Kemudian, perhatikan kuku hewan yang terluka, karena biasanya juga dapat mudah terlepas apabila tidak diobati segera.

Lalu tips yang kedua, selalu pisahkan sapi dan domba karena domba cenderung tidak menunjukkan gejala jika tertular PMK.

Baca Juga: Anggota SM Rookies 2022 Diumumkan, Intip Biodata dan Potret Shohei, Seunghan, Eunseok

"Panitia kurban hendaknya memotong semua hewan sehat terlebih dulu," kata Denny.

Hewan kurban dengan PMK yang bergejala ringan boleh dipotong dengan tetap memperhatikan kebersihan.

Limbah kotoran hewan yang sakit dibuang dengan ditanam di tanah atau dipisahkan pada tempat tertentu, lalu laporkan pada dinas penyelenggara peternakan dan kesehatan hewan agar segera memindahkannya.

Segera bagikan hewan kurban pada masyarakat setelah dipotong.

"Usahakan daging kurban diterima masyarakat yang membutuhkan maksimal 5 jam setelah pemotongan," katanya.

Cara ini untuk menghindari perubahan kimiawi pada daging dan berkembangnya bakteri.

"Daging juga dapat diolah menjadi kornet karena dari aspek keamanan pangan, pemanasan dalam proses produksi kornet dapat menginaktivasi virus," kata Denny.

Baca Juga: Persaingan Sengit! Chelsea Siap Rebut Frenkie de Jong dari Barcelona Sebelum Manchester United

Jadi untuk memilih hewan kurban yang aman dan sehat, masyarakat tidak perlu khawatir karena PMK tidak menulari manusia.

"Terkait pengolahan daging kurban, sebaiknya dimasak hingga matang agar mematikan bakteri/virus atau disimpan dalam freezer untuk mempertahankan kesegaran daging," kata Denny.

Meski daging dibekukan, nutrisi daging akan tetap terjaga dan daging tidak mengalami perubahan kimiawi secara alami.

Selain itu, disarankan memilih layanan kurban secara online karena dianggap lebih praktis dan tetap amanah.

Sementara itu menurut data dari platform marketplace terbesar di Indonesia menyebutkan bahwa tercatat pada Hari Raya Kurban 2021, kambing standar ukuran 23-28 kilogram, kambing medium 29-34 kilogram dan kambing premium di atas 34 kilogram menjadi hewan kurban yang paling laris di Tokopedia.

Baca Juga: Bobby Nasution Bagikan Pawai Budaya HUT Kota Medan ke 432, Warganet: Ojol Bingung Cari Jalan

"Ogan Komering Ulu Timur, Dumai, Tegal, Manokwari hingga Magelang menjadi beberapa daerah dengan peningkatan transaksi melalui Tokopedia Qurban tertinggi pada Idul Adha 2021 dibandingkan periode Idul Adha 2020," kata Regional External Communications Senior Lead Tokopedia, Rizky Juanita Azuz.

Salah satu platform marketplace di Indonesia itu menghadirkan fitur Tokopedia Qurban yang melibatkan sejumlah lembaga kemanusiaan terpercaya termasuk Dompet Dhuafa, Eco Qurban, BAZNAS, Human Initiative, Inisiatif Zakat Indonesia, Rumah Zakat, dan NU CARE-LAZISNU.

Hewan kurban yang disalurkan oleh lembaga kemanusiaan tersebut juga di bawah pengawasan Dinas Pertanian dan Peternakan, Kementerian Pertanian RI.***

Editor: Bunga Angeli

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah