KABARMEGAPOLITAN.com - Bulan Ramadhan merupakan bulan suci yang ditunggu-tunggu oleh umat Islam.
Di bulan Ramadhan, umat Islam diwajibkan untuk menjalankan puasa selama 30 hari penuh. Puasa sendiri di mana kita harus menahan lapar, haus, dan segala hawa nafsu.
Akan tetapi, muncul beberapa pertanyaan terkait hal-hal yang mempengaruhi hukum puasa, salah satunya mimpi basah.
Lantas, apakah mimpi basah dapat membatalkan puasa?
Melansir dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, begini penjelasan Pengasuh Pondok LPD Al-Bahjah, Buya Yahya terkait pertanyaan tersebut.
Sebelumnya, Buya Yahya menjelaskan tentang hal-hal yang dapat membatalkan puasa.
Menurut Buya Yahya, bersenggama dengan sengaja dapat membatalkan puasa walaupun tanpa keluar air mani.
"Bersenggama itu membatalkan puasa. Asalkan waktu bersenggama itu sengaja dia tahu dia puasa. Bersenggama biarpun tanpa keluar air mani," kata Buya Yahya.