KABARMEGAPOLITAN.com - Beberapa negara bagian AS pada hari Selasa, 24 Oktober 2023 waktu setempat, mengajukan gugatan terhadap Facebook dan pemilik Instagram, Meta.
Mereka menuduh raksasa teknologi itu merugikan kesehatan anak-anak dan mengabaikan kerusakan yang meluas demi keuntungan.
"Dalam upaya untuk memaksimalkan keuntungan finansialnya, Meta berulang kali menyesatkan publik tentang bahaya substansial dari Platform Media Sosialnya," gugatan itu, yang diajukan di pengadilan federal di California, mengatakan.
Gugatan tersebut juga menuduh perusahaan yang dipimpin oleh Mark Zuckerberg tersebut berperan dalam krisis kesehatan mental remaja dengan sengaja merancang fitur-fitur di Instagram dan Facebook yang membuat anak-anak ketagihan pada platformnya.
Mereka juga menambahkan bahwa Meta secara rutin mengumpulkan data anak di bawah usia 13 tahun tanpa izin orang tua mereka, yang melanggar hukum federal.
"Meta telah menggunakan teknologi yang kuat dan belum pernah terjadi sebelumnya untuk memikat, melibatkan, dan akhirnya menjebak pemuda dan remaja.
Motifnya adalah keuntungan, dan dalam upaya untuk memaksimalkan keuntungan finansialnya, Meta berulang kali menyesatkan publik tentang bahaya substansial dari platform media sosialnya," kata gugatan itu.
"Mereka telah menyembunyikan cara-cara di mana platform ini mengeksploitasi dan memanipulasi konsumen paling rentan: remaja dan anak-anak."