KABARMEGAPOLITAN.com - Setelah ditahan hampir selama tiga tahun, tanpa tuduhan yang jelas. Putri Arab Saudi, Basmah Binti Saud bin Abdulaziz dan anak perempuanya, Souhoud Al Sharif dibebaskan oleh pihak berwenang Arab Saudi.
Henri Estramant, Penasihat hukum Putri Arab Saudi, memberikan keterangan terkait keberadaan mereka pasca dibebaskan.
"Kedua wanita tersebut dibebaskan dari penjara atas tuduhan yang tidak jelas, mereka tiba di rumah di Jeddah pada Kamis 6 Januari 2022," ujar penasihat hukum, Basmah Binti Saud bin Abdulaziz Al Saud, Henri Estramant.
Henri Estramant menambahkan jika kondisi Putri Arab Saudi dan anaknya saat ini prima, namun tetap akan berkonsultasi dengan ahli medis.
"Sang putri baik-baik saja tetapi mereka akan mencari ahli medis, Dia tampak lelah tetapi sangat senang dan bersyukur bisa bertemu kembali dengan putra-putranya secara langsung," tambah Estramant.
Sementara Kantor media pemerintah Arab Saudi tidak segera menjawab pertanyaan yang muncul terkait pembebasan mereka. Pemerintah tidak pernah secara terbuka berkomentar tentang kasus ini.
Putri Basmah mengatakan melalui media sosialnya bahwa dirinya telah ditahan di ibu kota Riyadh selama lebih dari setahun dan mengalami sakit, Pada tahun 2020.
Sebelumnya, Anak bungsu dari mendiang Raja Saud, Putri Basmah telah mengkritik perlakuan kerajaan terhadap wanita.