KABARMEGAPOLITAN.com - Kasus Joice Challista kian memperpanjang daftar nama pekerja seni yang harus berurusan dengan kepolisian, lantaran permasalahan dengan narkotika.
Joice Challista ditangkap kepolisian dari Polres Metro Jakarta Selatan, lantaran penggunaan barang haram sabu.
Penangkapan Joice Challista sendiri telah dikonfirmasi benar adanya, oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Achmad Akbar.
“Iya (DJ Joice Challista),” kata AKBP Achmad Akbar.
Baca Juga: Masih Belum Pasti, Kontrak Baru TWICE dengan JYP Entertainment
Joice Challista ditangkap bersama dengan sejumlah barang bukti yang diantaranya adalah sabu, Tramadol, dan Alprazolam.
"Barang bukti ada satu bungkus narkotika jenis sabu, Tramadol, dan Alprazolam," kata AKBP Achmad Akbar lebih lanjut.
Joice Challista juga ditangkap bersama tiga rekannya, yang diantaranya adalah IS atau Irfan (26), FA (31), dan N (26).