Tak Hanya Mundur dari Drakor Trolley, Kim Sae Ron Juga Bayar Denda Rp232 Juta, Buntut dari Insiden DUI

- 23 Mei 2022, 15:01 WIB
Kim Sae Ron
Kim Sae Ron /Tangkapan layar instagram @rons_sae

KABARMEGAPOLITAN.com - Buntut dari insiden mengemudi di bawah pengaruh alkohol, Kim Sae Ron telah mengganti rugi biaya untuk penggantian trafo yang dia hancurkan.

Menurut Korea Electric Power Corporation (KEPCO), Kim Sae Ron dilaporkan telah membayar sebesar 20 juta KRW atau sekitar Rp232 juta untuk mengganti unit trafo listrik yang rusak pada 23 Mei 2022.

Perwakilan KEPCO mengatakan Kim Sae Ron lah yang pertama kali menghubungi untuk mengganti kerusakan.

Baca Juga: Jadi Taman Terindah di Dunia, Intip 5 Fakta Menarik Hangang Park di Korea Selatan, Lokasi Favorit Warga Seoul

Sebagai informasi, KEPCO merupakan perusahaan yang bertanggung jawab terhadap pembangkit listrik di Korea.

Namun, Kim Sae Ron masih berunding dengan tempat usaha di area sekitar yang terkena dampak dari insiden tersebut lantaran listrik mengalami pemadaman listrik cukup lama.

Seperti yang diketahui, pada 18 Mei 2022 pagi kemarin, Kim Sae Ron yang berada di bawah pengaruh alkohol menabrak trafo listrik di pinggir jalan Cheongdam-dong, Gangnam, Seoul.

Ketika polisi meminta sang aktris untuk melakukan tes breathalyzer di lokasi kejadian, perempuan kelahiran 2000 itu menolak dan meminta dibawa ke rumah sakit untuk tes darah.

Baca Juga: Taliban Kembali Buat Peraturan Baru, Presenter TV Wanita Afghanistan Dipaksa Pakai Penutup Wajah Saat Siaran

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Allkpop


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x