Persyaratan :
Warga negara Indonesia maupun warga negara asing yang memiliki izin tinggal dan bekerja di Indonesia yang telah lulus minimal jenjang S1
Memiliki pengalaman belajar di Jepang selama minimal 6 bulan
Memiliki sertifikat kemampuan bahasa Jepang (JLPT) minimal N2
Memiliki kemampuan berbahasa Inggris (memiliki sertifikat yang dapat menunjukkan kemampuan bahasa Inggris)
Terampil dalam berkomunikasi untuk memberikan konsultasi mengenai belajar di Jepang kepada calon pelajar
Memiliki keterampilan menggunakan komputer seperti Excel, Power Point, Teams, Zoom, dsb.
Baca Juga: Pj Walikota Prabumulih Hadiri Gerakan Pangan Murah dan Pasar Murah di Kelurahan Cambai
Dokumen yang diperlukan :
Daftar riwayat hidup dalam bahasa Jepang 1 rangkap